ZMedia Purwodadi

Bagaimana Cara Membeli Bitcoin di Indonesia Secara Legal?

Table of Contents
Kriptokarensi.com - Bitcoin semakin populer di Indonesia, baik sebagai instrumen investasi maupun alat diversifikasi aset digital. Namun, banyak orang masih bingung tentang bagaimana cara membeli Bitcoin secara legal sesuai aturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis, regulasi yang mengatur, hingga tips aman dalam membeli Bitcoin di Indonesia.


1. Dasar Hukum Bitcoin di Indonesia

Di Indonesia, Bitcoin dan aset kripto lainnya tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia hanya mengakui Rupiah sebagai alat pembayaran. Namun, Bitcoin diizinkan sebagai komoditas digital yang bisa diperdagangkan, mirip dengan emas atau saham.

Regulasi terkait Bitcoin dan aset kripto diatur oleh:

  • Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang berada di bawah Kementerian Perdagangan.
  • Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019, yang mengatur penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di Indonesia.

Dengan aturan ini, masyarakat boleh membeli dan memperdagangkan Bitcoin, asalkan melalui platform (exchange) yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti.


2. Pilih Exchange Kripto yang Resmi

Langkah pertama untuk membeli Bitcoin secara legal adalah memilih bursa aset kripto resmi. Saat ini ada lebih dari 20 perusahaan yang sudah terdaftar di Bappebti, beberapa di antaranya:

  • Indodax
  • TokoCrypto
  • Luno Indonesia
  • Reku (dulu Pintu)

Keuntungan menggunakan exchange resmi adalah transaksi lebih aman, dana terlindungi, dan pengguna mendapatkan kepastian hukum. Hindari membeli Bitcoin lewat forum, media sosial, atau platform tidak resmi karena berisiko tinggi terkena penipuan.


3. Cara Registrasi di Exchange

Proses registrasi biasanya hampir sama di semua platform resmi. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Unduh aplikasi atau buka website resmi dari exchange yang dipilih.
  2. Daftar akun menggunakan email aktif dan nomor ponsel.
  3. Verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah KTP dan foto diri. Proses ini wajib sesuai aturan Bappebti untuk mencegah pencucian uang dan penipuan.
  4. Setelah verifikasi disetujui, akun sudah bisa digunakan untuk membeli Bitcoin.

Proses KYC biasanya hanya memakan waktu beberapa menit hingga 24 jam tergantung platform.


4. Deposit Rupiah ke Akun

Agar bisa membeli Bitcoin, pengguna perlu melakukan deposit Rupiah. Caranya:

  • Transfer melalui bank lokal.
  • Gunakan e-wallet (seperti OVO, DANA, atau GoPay) jika tersedia.
  • Beberapa exchange juga mendukung pembayaran via virtual account.

Deposit ini nantinya akan masuk ke saldo Rupiah di dalam aplikasi, yang bisa digunakan untuk membeli Bitcoin.


5. Membeli Bitcoin

Setelah saldo tersedia, berikut langkah umum untuk membeli Bitcoin di exchange resmi:

  1. Cari Bitcoin (BTC) di menu pasar atau trading.
  2. Pilih jumlah Rupiah yang ingin dibelikan Bitcoin.
  3. Klik beli, lalu Bitcoin akan otomatis masuk ke wallet di aplikasi exchange.

Pengguna bisa membeli Bitcoin dengan jumlah kecil, misalnya Rp50.000 atau Rp100.000, karena exchange resmi mendukung pembelian fraksional (tidak harus membeli 1 BTC utuh).


6. Menyimpan Bitcoin

Ada dua pilihan utama dalam menyimpan Bitcoin:

  1. Menyimpannya di wallet exchange → lebih praktis untuk trading jangka pendek.
  2. Mengirim ke wallet pribadi (hardware wallet atau software wallet) → lebih aman untuk investasi jangka panjang karena pengguna memegang private key sendiri.

Bagi pemula, menyimpan di exchange sudah cukup aman selama menggunakan platform resmi. Namun untuk jumlah besar, disarankan menggunakan wallet pribadi.


7. Tips Aman Membeli Bitcoin di Indonesia

  • Gunakan exchange resmi yang diawasi Bappebti.
  • Aktifkan fitur keamanan seperti two-factor authentication (2FA).
  • Hati-hati dengan penipuan di media sosial yang menawarkan harga lebih murah.
  • Jangan gunakan dana darurat untuk membeli Bitcoin, karena harganya sangat fluktuatif.
  • Pelajari risiko sebelum berinvestasi.

8. Pajak Bitcoin di Indonesia

Sejak 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak atas transaksi aset kripto. Rinciannya:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0,11% dari nilai transaksi.
  • Pajak Penghasilan (PPh) 0,1% untuk penjual.

Pajak ini sudah otomatis dipotong oleh exchange, sehingga pengguna tidak perlu repot menghitung manual.


Kesimpulan

Membeli Bitcoin di Indonesia secara legal sangat mungkin dilakukan, asalkan melalui jalur resmi yang diawasi Bappebti. Langkahnya cukup mudah: pilih exchange resmi, lakukan registrasi dan verifikasi identitas, deposit Rupiah, lalu beli Bitcoin sesuai kebutuhan.

Dengan mematuhi aturan, menggunakan platform terpercaya, serta memahami risiko investasi, masyarakat bisa menjadikan Bitcoin sebagai salah satu instrumen diversifikasi aset yang sah dan aman di Indonesia.

 

Posting Komentar