ZMedia Purwodadi

Tantangan dan Peluang: Regulasi Kripto Indonesia Pasca POJK 27/2024

Table of Contents
Kriptokarensi.com - Dalam beberapa tahun terakhir, aset kripto menjadi salah satu instrumen investasi paling populer di Indonesia. Namun, perkembangan yang pesat juga menghadirkan risiko besar, mulai dari penipuan hingga kegagalan pengawasan. Pemerintah menanggapi ini dengan memperbarui kerangka hukum—dan salah satu regulasi paling signifikan muncul lewat POJK 27 Tahun 2024. Artikel ini membahas apa yang berubah, apa dampaknya, dan apa peluang ke depannya, khususnya bagi pelaku usaha dan investor.

Kripto


1. Regulasi Baru: Apa Itu POJK 27/2024?

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital menjadi titik balik dalam pendekatan hukum terhadap kripto.

Regulasi ini memperjelas:

  • Peralihan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke OJK.
  • Kategori baru aset keuangan digital (AKD) dan aset kripto (AK).
  • Standar perizinan dan pengawasan penyelenggara perdagangan AKD/AK.
  • Perlindungan konsumen, kewajiban mitigasi risiko, dan integritas pasar.

Dengan ini, OJK mengambil alih posisi strategis dalam memandu pertumbuhan industri kripto agar lebih transparan, stabil, dan legal.

Kripto

2. Mengapa Regulasi Ini Muncul?

Ada tiga latar belakang utama:

  • Lonjakan transaksi kripto: Pada puncaknya tahun 2021, transaksi kripto di Indonesia menyentuh Rp859 triliun.
  • Rendahnya literasi dan pengawasan: Banyak investor ritel terlibat tanpa memahami risiko, diperparah oleh entitas tidak berizin.
  • Kebutuhan harmonisasi hukum: Sebelumnya, aset kripto diatur Bappebti sebagai komoditas, sementara OJK fokus pada efek dan keuangan digital.

POJK 27/2024 mengintegrasikan semuanya dalam satu kerangka yang lebih konsisten.

Kripto

3. Tantangan: Apa Dampak Langsung bagi Pelaku Usaha?

🏛️ a. Perizinan Ulang dan Kesesuaian Operasional

Penyelenggara yang sebelumnya terdaftar di Bappebti kini harus mematuhi standar baru OJK. Ini mencakup:

  • Kapital minimum.
  • Sistem pengendalian internal.
  • Sistem pelaporan keuangan berkala.

Bagi pelaku usaha kecil atau startup, ini bisa menimbulkan biaya kepatuhan tinggi yang membatasi daya saing mereka.

“Dengan regulasi baru, perusahaan lokal akan bersaing langsung dengan pemain global yang sudah lebih siap dari sisi teknologi dan tata kelola,” — CEO startup kripto lokal.

🕒 b. Masa Transisi hingga Januari 2025

Meskipun OJK memberikan waktu hingga 10 Januari 2025 untuk transisi, banyak pelaku pasar menilai ini cukup singkat—terutama untuk infrastruktur IT, prosedur KYC, dan pelaporan ke regulator.


4. Peluang: Meningkatkan Kepercayaan Investor

a. Regulasi = Legitimasi

Dengan keterlibatan OJK, investor akan lebih percaya bahwa kripto bukan sekadar "alat spekulatif", tetapi bagian dari sistem keuangan resmi.

Investor institusional seperti bank, dana pensiun, atau manajer investasi—yang sebelumnya enggan masuk pasar kripto—kini bisa mulai mempertimbangkannya secara serius.

👥 b. Perlindungan Konsumen

Kewajiban penyelenggara untuk menyimpan dana nasabah di rekening terpisah, audit berkala, dan sistem pengaduan yang jelas, akan membantu mengurangi potensi fraud yang marak terjadi sebelumnya.


5. Bagaimana Nasib Bitcoin dan Token Lainnya?

Satu pertanyaan besar di kalangan masyarakat adalah: Apakah Bitcoin legal di Indonesia?

Jawabannya: Legal sebagai komoditas investasi, bukan sebagai alat pembayaran.

  • Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan PBI No. 17/3/PBI/2015, hanya Rupiah yang sah digunakan untuk transaksi di Indonesia.
  • Namun, Bitcoin dan token lainnya dapat diperdagangkan melalui platform yang berizin, sebagai komoditas digital.

POJK 27/2024 tidak mengubah status ini, tetapi memperkuat mekanisme pengawasannya.


6. Bagaimana Posisi Indonesia Dibanding Negara Lain?

Secara global, pendekatan terhadap kripto sangat bervariasi:

Negara

Regulasi Kripto

Pendekatan

Singapura

Regulator: MAS, lisensi resmi untuk DPT

Pro-kripto, namun sangat ketat soal AML

AS

SEC & CFTC terlibat

Fragmented, masih banyak ketidakpastian

Indonesia

OJK & Bappebti, sekarang OJK dominan

Pro-hati-hati, transisi ke sistem legal penuh

Dengan POJK 27/2024, Indonesia mengambil langkah ke arah yang lebih proaktif dan protektif, meniru best practices negara-negara yang lebih maju.


7. Apa yang Harus Dilakukan Investor Sekarang?

Bagi investor individu atau ritel, berikut beberapa tips dalam menghadapi masa transisi ini:

  1. Gunakan platform resmi yang berizin dari OJK atau sebelumnya Bappebti.
  2. Hindari aset kripto spekulatif tanpa whitepaper atau fundamental jelas.
  3. Pantau regulasi lanjutan dan berita resmi dari OJK, karena detail teknis masih akan terus diperbarui.
  4. Jangan panik: masa transisi diberikan agar semua pihak bisa menyesuaikan secara bertahap.

8. Kesimpulan: Menata Masa Depan Ekosistem Kripto

Regulasi bukanlah akhir dari kebebasan inovasi. Sebaliknya, dengan POJK 27/2024, Indonesia mencoba menata ulang ekosistem kripto agar lebih adil, aman, dan terpercaya.

Memang akan ada hambatan bagi pelaku usaha, terutama yang belum punya infrastruktur kepatuhan kuat. Tapi di sisi lain, inilah momen penting untuk mempersiapkan diri—sebelum industri kripto berkembang ke tahap lebih besar dan terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.

 

Ingat: Masa depan kripto bukan hanya soal harga Bitcoin, tapi juga soal regulasi yang cerdas dan adaptif.

“Aset kripto yang berkembang tanpa pengawasan akan jadi ancaman. Tapi dengan pengawasan bijak, ia bisa menjadi pilar inovasi keuangan.” — Pengamat Fintech Indonesia.