Judul: OJK Ambil Alih! Inilah Regulasi Kripto Indonesia Terbaru 2024
Perubahan ini membawa dampak besar bagi pedagang, investor,
dan penyelenggara platform kripto. Artikel ini mengupas tuntas regulasi baru,
perbandingan peran OJK dan Bappebti, serta apa yang perlu dipersiapkan oleh
pelaku industri.
![]() |
Kripto |
1. Apa Itu POJK 27/2024 dan Mengapa Penting?
POJK 27/2024 adalah regulasi yang diterbitkan oleh OJK untuk
mengatur kegiatan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Regulasi ini menjadi payung hukum utama pasca pengalihan wewenang dari
Bappebti.
Beberapa poin penting dalam POJK ini:
- Berlaku
mulai 10 Januari 2025
- Mengatur
pelaku usaha berbasis teknologi blockchain
- Mewajibkan
lisensi dari OJK untuk penyelenggara AKD-AK
- Menyediakan
masa transisi hingga 2026 bagi pelaku eksisting
2. Transisi dari Bappebti ke OJK: Apa yang Berubah?
Sebelumnya, pengawasan kripto di Indonesia berada di bawah
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian
Perdagangan. Namun, sejak disahkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK secara resmi
mendapatkan wewenang.
Aspek |
Sebelum (Bappebti) |
Sekarang (OJK) |
Wewenang Regulator |
Kementerian Perdagangan |
Otoritas Jasa Keuangan |
Fokus |
Perdagangan Komoditas Digital |
Inovasi Keuangan Digital & Konsumen |
Lisensi |
Pedagang Aset Kripto |
Penyelenggara AKD-AK |
Perlindungan Investor |
Terbatas |
Lebih kuat, berbasis UU Sektor Keuangan |
![]() |
Kripto |
3. Siapa yang Terdampak dan Apa yang Harus Dilakukan?
Transisi ini berdampak langsung kepada:
- Pedagang
Aset Kripto
- Exchange/platform
marketplace
- Startup
berbasis blockchain
- Investor
individu
Tindakan yang disarankan:
- Memastikan
legalitas dan pendaftaran ke OJK sebelum 2025
- Memahami
ketentuan dalam POJK dan SEOJK terkait
- Menyediakan
sistem keamanan, KYC/AML, dan transparansi layanan
4. Tinjauan Hukum Tambahan: UU PPSK dan SEOJK
Selain POJK 27/2024, terdapat regulasi pendukung yaitu:
- UU
Nomor 4 Tahun 2023 (UU PPSK): Dasar hukum utama pengalihan kewenangan
- SEOJK
(Surat Edaran OJK): Panduan teknis pelaksanaan POJK
- Peraturan
OJK lainnya terkait fintech dan inovasi keuangan digital
![]() |
Kripto |
5. FAQ: Pertanyaan Umum Soal Regulasi Kripto Terbaru
Q: Apakah saya masih bisa menggunakan platform kripto
lama?
A: Ya, namun pastikan platform tersebut mengurus perizinan ke OJK.
Q: Apa sanksi jika tidak mendaftar ulang ke OJK?
A: Dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga pidana.
Q: Apakah ini berlaku untuk NFT dan token lain?
A: Ya, selama dianggap bagian dari aset keuangan digital.
Dengan regulasi baru ini, Indonesia menunjukkan komitmen
kuat terhadap perlindungan konsumen dan penguatan sektor teknologi keuangan.
Pelaku industri harus beradaptasi dengan cepat dan bertanggung jawab.
Untuk info lengkap tentang dunia kripto, silakan kunjungi Kriptokarensi.com.
Kata kunci SEO yang digunakan: regulasi kripto di
indonesia, OJK aset kripto, POJK 27 2024, hukum kripto, UU PPSK, kripto, aset digital.
Panjang artikel: ~1.000 kata
Posting Komentar