Regulasi & Harga Kripto Hari Ini: Legalitas, Syariah, dan Tren 2025
![]() |
berita kripto |
Update Kripto Hari Ini: Harga, Sentimen, dan Arah Pasar
Per 23 Juni 2025, pasar kripto global kembali bergejolak.
Bitcoin (BTC) naik 2,5% ke level Rp985 juta, sementara Ethereum (ETH) menembus
Rp61 juta. Volume transaksi meningkat, dipicu oleh kabar ETF kripto yang
disetujui di Eropa.
Menurut data on-chain, sentimen investor saat ini kembali
‘netral-bullish’, menandakan fase akumulasi. Di Indonesia, tren serupa
terlihat di Indodax dan Tokocrypto, di mana volume harian meningkat hingga 17%
dibanding pekan lalu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kripto hari ini bukan sekadar aset digital, melainkan instrumen yang semakin diakui di tingkat institusional.
![]() |
berita kripto |
Bappebti dan Legalitas Kripto di Indonesia 2025
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
berperan sentral dalam mengatur legalitas aset kripto. Hingga Juni 2025,
Bappebti telah mengesahkan 501 aset kripto legal yang boleh
diperdagangkan di Indonesia. Di antaranya termasuk BTC, ETH, SOL, dan AVAX.
Beberapa regulasi penting dari Bappebti:
- Peraturan
Nomor 11 Tahun 2022 tentang daftar aset kripto legal.
- Peraturan
Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat platform penyedia layanan kripto.
- Sertifikasi
untuk exchanger lokal wajib dimiliki per akhir 2025.
Langkah ini bertujuan melindungi investor sekaligus
memberikan kepastian hukum.
Kutipan dari Kepala Bappebti:
“Tujuan utama kami adalah menertibkan industri aset digital
agar transparan, aman, dan tidak menjadi alat pencucian uang.”
Dengan demikian, legalitas kripto hari ini semakin kuat dan progresif.
![]() |
berita kripto |
Perspektif Syariah: Apakah Kripto Halal di 2025?
Pertanyaan yang terus mengemuka: Apakah kripto halal?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa kripto bisa
dikategorikan halal bila memenuhi tiga prinsip syariah utama:
- Tidak
mengandung gharar (ketidakpastian) yang berlebihan.
- Tidak
menjadi sarana spekulasi ekstrem (maysir).
- Digunakan
sebagai alat investasi yang sah, bukan judi digital.
Ulama kontemporer seperti Dr. Oni Sahroni dan DSN-MUI
menyatakan bahwa aset seperti Bitcoin dan Ethereum dapat diterima syariah
jika digunakan sebagai alat tukar dan penyimpanan nilai, bukan sekadar
spekulasi.
Beberapa platform lokal bahkan telah menawarkan layanan
kripto syariah, dengan fitur:
- Verifikasi
halal aset berdasarkan analisis whitepaper.
- Tidak
menyertakan aset yang berasal dari DeFi lending berbunga.
Tips Aman Berinvestasi Kripto Sesuai Regulasi
Jika Anda ingin masuk ke dunia kripto hari ini dengan
aman dan sesuai hukum, berikut tips yang disarankan:
✅ Gunakan Platform Legal
Pastikan exchanger yang Anda pilih telah terdaftar di Bappebti, seperti
Indodax, Reku, dan Tokocrypto.
✅ Pahami Aset Sebelum Membeli
Pelajari whitepaper, utility, dan legalitasnya di Indonesia. Hindari token meme
tanpa nilai fundamental.
✅ Gunakan Prinsip Investasi
Syariah
Hindari leverage tinggi, produk berbunga, dan trading yang menyerupai judi.
✅ Lindungi Data dan Dompet
Kripto
Aktifkan 2FA, gunakan cold wallet untuk simpan jangka panjang, dan jangan mudah
percaya airdrop gratis.
✅ Ikuti Informasi dari Sumber
Tepercaya
Situs seperti Kriptokarensi.com memberikan panduan lengkap seputar
legalitas dan halal-haram kripto.
Kesimpulan: Menyatukan Harga, Hukum, dan Nilai Syariah
Melihat harga kripto hari ini, kita menyadari bahwa
volatilitas tetap tinggi. Namun di balik angka-angka itu, terdapat dinamika
regulasi dan etik yang tak kalah penting. Dengan regulasi Bappebti yang makin
jelas, serta panduan syariah yang berkembang, Indonesia siap menjadi pusat investasi
kripto yang legal dan etis.
Sebagai investor, penting untuk tidak hanya memperhatikan tren
pasar, tetapi juga landasan hukum dan moral dari aset yang kita
pegang. Dengan pendekatan yang menyeluruh — antara harga, hukum, dan halal —
kita bisa menjadi investor yang cerdas sekaligus bertanggung jawab.
Untuk informasi lebih dalam dan terkini, kunjungi kripto hari ini dan
temukan arah investasi kripto Anda yang aman, legal, dan berkah.