Kripto Halal dan Legal: Panduan Investasi Sesuai Syariah dan Regulasi Bappebti 2025
- Apakah
kripto itu halal atau haram?
- Apakah
kripto legal di Indonesia?
Jawaban atas dua pertanyaan ini tidak hanya melibatkan dalil
agama, tetapi juga peraturan resmi dari pemerintah melalui Bappebti,
lembaga yang mengawasi perdagangan aset kripto di Tanah Air.
Artikel ini akan menjawab keduanya, dengan menggabungkan analisis hukum syariah dan informasi resmi dari bappebti kripto.
![]() |
Kripto |
Apa Itu Bappebti dan Perannya dalam Dunia Kripto?
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
adalah lembaga di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang
memiliki wewenang mengatur dan mengawasi perdagangan aset digital, termasuk
kripto.
✅ Legalitas Kripto di Indonesia
Menurut Surat Keputusan Kepala Bappebti No. 01 Tahun 2025,
hanya 501 aset kripto yang diakui legal untuk diperdagangkan di
Indonesia. Selain itu, pedagang aset kripto juga wajib terdaftar resmi
sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) di situs bappebti.go.id.
Ini berarti, kripto bukan alat pembayaran sah, tetapi diakui sebagai komoditas digital yang bisa diperjualbelikan.
![]() |
Kripto |
Daftar Kripto Legal: Kenapa Penting bagi Investor Muslim?
Mengetahui daftar aset yang telah mendapat izin dari
Bappebti penting untuk:
- Menghindari
penipuan dan proyek ilegal (rug pull).
- Mendukung
transparansi dan perlindungan konsumen.
- Menjadi
dasar syariah bahwa investasi dilakukan pada objek yang jelas wujud dan
hukumnya (ma’lum dan mubah).
Cek aset dan pedagang legal terbaru di halaman ini.
![]() |
Kripto |
Pandangan Syariah: Apakah Kripto Itu Halal?
Persoalan halal-haram kripto masih menjadi perdebatan ulama,
namun terdapat tiga pendekatan utama:
1. Pendekatan Muamalah
Mayoritas ulama kontemporer menyatakan bahwa kripto halal
selama memenuhi prinsip umum muamalah, yakni:
- Tidak
mengandung gharar (ketidakjelasan).
- Tidak
digunakan untuk penipuan atau riba.
- Dapat
dimiliki, diperjualbelikan, dan memiliki nilai tukar (tsamaniyah).
2. Fatwa di Indonesia
Fatwa MUI No. 3 Tahun 2021 menyatakan bahwa:
- Kripto
haram jika digunakan sebagai alat tukar.
- Namun boleh
sebagai komoditas yang memenuhi syarat syariah.
Artinya, jika digunakan sebagai instrumen investasi dan
memenuhi aspek legal, maka kripto bisa halal.
3. Konfirmasi Legalitas Sebagai Landasan Syariah
Dengan kripto masuk dalam daftar Bappebti, berarti:
- Objeknya
jelas.
- Perdagangannya
diawasi negara.
- Tidak
termasuk spekulasi liar (maysir).
Gabungan Syariah dan Regulasi: Investasi Kripto yang Aman
dan Beretika
Untuk umat Muslim, investasi tidak hanya soal untung rugi,
tapi juga soal kehalalan dan legalitas. Maka idealnya, investasi kripto
harus:
- Memilih
aset yang legal menurut bappebti kripto.
- Melakukan
transaksi melalui platform resmi yang terdaftar di Bappebti.
- Memastikan
tidak terlibat dalam aktivitas riba atau manipulasi pasar.
Tips Investasi Kripto Halal & Legal di 2025
✔️ 1. Pilih Aset dari Daftar
Resmi
Cek daftar 501 aset kripto legal yang dirilis Bappebti tahun
2025. Jangan asal beli aset yang viral tapi belum diakui regulator.
✔️ 2. Gunakan Platform Terdaftar
Beberapa platform seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu,
dan lainnya sudah menjadi PFAK resmi. Pastikan logo mereka muncul di situs
Bappebti.
✔️ 3. Hindari Token yang
Mengandung Unsur Judi, Pornografi, atau Riba
Jika token digunakan untuk aktivitas haram, maka transaksi
Anda pun tidak suci dari syubhat.
✔️ 4. Gunakan Dana Halal
Modal investasi harus berasal dari sumber halal. Jangan
gunakan hasil pinjaman riba untuk membeli kripto.
Studi Kasus: Legalitas Syariah di Negara Lain
Beberapa negara mayoritas Muslim telah mengakui aset kripto
secara legal dan syariah:
- Uni
Emirat Arab: Memberi lisensi penuh pada bursa yang mematuhi regulasi
syariah.
- Malaysia:
SC Malaysia mengizinkan perdagangan kripto dengan peraturan ketat.
- Arab
Saudi: Masih melarang, tetapi beberapa institusi mulai mengevaluasi
aset digital.
Penutup: Menuju Investasi yang Halal, Legal, dan
Berkelanjutan
Menyatukan dua elemen penting—legalitas dari Bappebti dan
kepatuhan terhadap syariah Islam—adalah langkah yang penting di era
digital. Jangan hanya mengejar cuan, tapi pastikan setiap rupiah yang Anda
investasikan bersih secara hukum dan agama.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kripto dan daftar bappebti kripto terbaru,
kunjungi Kriptokarensi.com dan dapatkan panduan lengkap Anda.
Posting Komentar